Bawa Kabur Motor Milik Penjual Rujak di Pesanggaran Banyuwangi, Pengamen Ini Ditangkap di Pasuruan Kota

by -835 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Kedua pengamen ini datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menitipkan motor yang digunakannya mengamen. Setelah menitipkan motornya, kedua ini kemudian berpamitan pergi untuk mengamen.

Sekitar Pukul 13.00 WIB, pengamen berkostum badut balik ke warung milik korban berpamitan untuk pulang. 30 menit kemudian sekitar Pukul 13.30 WIB, pengamen yang membawa gitar datang ke warung korban.

Saat di TKP, terduga pelaku ini meminjam motor milik korban dengan mengatakan “Bu saya pinjam sepedanya untuk transfer ke Brilink,”. Karena itu, korban pun menjawab “lha dimana ? apa di barat lapangan ?,”. Lalu pengamen tersebut menjawab “iya,”.

Kemudian korban mengambilkan kunci motor dan memasukan kunci itu ke motor miliknya. Lalu, terduga pelaku ini meninggalkan gitarnya di TKP, dan membawa motor milik korban. Namun, setelah ditunggu beberapa jam, terduga pelaku tak kunjung balik. Merasa dibohongi, korban langsung lapor ke Mapolsek Pesanggaran.

“Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sekitar Rp. 16 juta. Pelaku sudah ditangkap dan dijerat Pasal 372 KUHP,” pungkas AKP. Lita Kurniawan, S.Sos., MH,. **

iklan warung gazebo