Reskrim Muncar Banyuwangi Bekuk Terduga Maling Motor di Pabrik Pengalengan Ikan

by -3229 Views
Terduga pelaku dan barang bukti di kantor polisi, (ist).
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Muncar Polresta Banyuwangi menangkap pelaku dugaan pencurian motor di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, tepatnya di depan pabrik pengalengan ikan Pasific Harvest.

Pelaku berinsial MU, pria berusia 28 Tahun, warga Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, ini berhasil diringkus petugas kepolisian berikut barang bukti 1 unit motor Honda Vario 125 warna putih silver, 1 lembar BPKB dan STNK motor tersebut, 1 kunci T, serta 1 buah tang.

iklan aston

Kapolsek Muncar Kompol. Ali Masduki SH., membenarkan penangkapan pelaku. Berdasar keterangan dari saksi dan korban kasus pencurian motor ini terjadi pada Jumat (10/05/2024) sekitar Pukul 11.00 WIB.

Awalnya, Nurfadli (26) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, yang bekerja di pabrik pengalengan ikan Pasific Harvest, memarkir motornya di depan TKP, tak lama kemudian korban ini mendapati motor miliknya hilang tak ada di tempat. Karena itu, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Muncar.

Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Muncar, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentivikasi sekaligus menangkap terduga pelaku. Di hadapan penyidik, terlapor ini mengaku telah mencuri motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci motor tersebut menggunakan kunci T yang disiapkan sebelum beraksi.

“Pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif dalam rangka proses penyidikan. Dari perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP,” jelas Kompol. Ali Masduki, SH., Kamis (23/05/2024). **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.