Satres Narkoba Polres Madiun Lakukan Sosialisasi Bahaya Laten Narkoba di Kantor Desa Dimong

by -167 Views
Keterangan foto : Kasatresnarkona (Kanan) foto bersama Kepala Desa Dimong (Kiri) selepas sosialisasi narkoba. Foto : Puguh/seblang.com
Girl in a jacket

Madiun, seblang.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat utamanya pemuda dan pelajar di balai desa Dimong, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.Rabu,22/05/2024.

Narkoba selain larangan agama juga merupakan larangan negara, untuk terhindar dari bahaya narkoba, kuncinya paling utama adalah Iman dan Taqwa, demikian diantara materi yang disampaikan oleh Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Madiun AKP Aris Yuliarto, SH.

iklan aston

AKP Aris menyampaikan kepada masyarakat yang hadir di balai Desa Dimong tentang bahayanya Narkotika atau obat-obatan berbahaya dalam acara yang bertajuk paparan Kasatresnarkoba Polres Madiun “Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Sekolah” digelar mulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung sangat menarik bagi masyarakat yang dengan penuh antusias mengikuti kegiatan sampai selesai.

“Narkoba merupakan sebuah ancaman bagi generasi muda penerus bangsa. dilihat dari sisi manapun, narkoba merupakan benda yang haram dan banyak membawa hal hal negatif jika sampai disalah gunakan”. Ungkap Kasatresnarkoba Polrea Madiun

Lebih lanjut, ia juga memperkenalkan berbagai jenis narkoba dan juga cara menghindari jangkauan pengguna, maupun pengedar narkoba melalui pemutaran film pendek tentang tindak pidana narkoba.

Dalam hal lain, Kepala Desa Dimong Sudjarwo sangat mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan Polres Madiun terkait bahaya paten narkoba di lingkungan pelajar utamanya remaja yang ada di pedesaan. Mengingat, kecanggihan teknologi yang saat ini sangat maju tentunya sangat mudah mempengaruhi pelajar dan remaja dalam penyalah gunaan narkoba.

“Pemerintah Desa Dimong sangat mengapresiasi atas penyuluhan dan pencegahan bahaya narkoba yang dilakukan Polres Madiun di Desa Kami (Desa Dimong). Dengan adanya sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba,kita (Orang Tua) jadi lebih bisa memahami perubahan tingkah laku mereka (Anak-anak) jika ada perubahan dalam kesehariannya. Karena materi-materi yang disampaikan pembicara sangat jelas dan mudah dimengerti,” ungkap Kepala Desa Dimong.

Selain itu,untuk menciptakan desanya terhindar dari bahaya narkoba,pihak desa turut mengundang pemuda,Ibu PKK,Ketua RT se-desa Dimong serta perwakilan masyarakat agar mereka bisa menularkan ilmu yang diberikan Polres Madiun tentang bahaya paten narkoba kepada lingkungannya masing-masing.

Pihaknya berharap,dengan adanya sosialisasi yang sudah berlangsung. Desa dimong bisa terbebas dari peredaran narkoba dari tingkat remaja hingga orang tua./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.