Kata Komite Sekolah SMPN 2 Cluring Banyuwangi Terkait Dugaan Pungutan Parkir Motor Pelajar di Lahan Milik Sekolah

by -1575 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Foto : Ilustrasi, (ist).

Banyuwangi, seblang.com – Dugaan pungutan parkir di SMPN 2 Cluring, Rp. 2000 permotor siswa jadi buah bibir masyarakat, khususnya warga Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

Hal ini hangat diperbincangkan, usai penitipan motor yang ada di masyarakat di sekitar sekolah direlokasi ke dalam sekolah melibatkan komite, perwakilan walimurid, bahkan melibatkan tiga pilar desa setempat.

Pungutan inipun dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Cluring. Menurutnya relokasi itu untuk program sekolah agar wali murid tak terbebani dana PSM (Peran Serta Masyarakat).

Selain itu, relokasi itu untuk menangani kenakalan siswa, kususnya siswa yang diduga sering merokok dan bolos saat jam sekolah. Karena dua hal itu penitipan motor yang ada di masyarakat diambil alih oleh pihak sekolah, dan direlokasi ke lahan milik sekolah.

Ini juga untuk program sekolah. Karena terdapat nilai buruk disejumlah siswa,” jelas Dra. Sri Yuniwati, saat dikonfirmasi, Senin (06/05/2024).

Saat dikonfirmasi terkait pungutan parkir itu pihaknya menjawab, biaya parkir yang didapat untuk biaya operasional, di antaranya untuk bayar petugas parkir, dan pembangunan mushola sekolah.

“Untuk operasional. Hasil parkir ini juga untuk pengganti PSM, agar walimurid tak terbebani dana PSM,” paparnya.

Terkait pembahasan relokasi itu juga dibenarkan Budi Bronk, perwakilan Pemerintah Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring. Menurutnya, pembahasan relokasi ini berdasar pada keterangan pihak sekolah, alasannya hanya untuk mengurangi kenakalan pelajar.

iklan warung gazebo