KPU Banyuwangi Istirahatkan PPK Yang Melanggar Kode Etik

by -3296 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

PPK yang baru mulai bekerja setelah pelantikan sampai dengan bulan Januari 2025 atau sekitar 8 bulan, imbuh Dwi.

Selanjutnya dia mengharapkan agar PPK yang dilantik mampu melaksanakan tugas dengan benar, mematuhi rule dan kode etik yang ada.”Apalagi mereka yang melakukan sumpah dan membaca dan menandatangani pakta integritas, kami berharap itu menjadi pedoman bagi teman-teman PPK dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Dwi Anggraini.

Dwi berharap tidak ada lagi tindak kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu khususnya panitia ad hoc.

Apabila dalam perjalanan nanti ditemukan anggota PPK yang menjadi anggota partai politik (Parpol), menurut dia ada aturan sendiri Tetapi selama ini tidak ada laporan yang masuk ke KPU terkait tanggapan masyarakat.

Selanjutnya dia menuturkan pada dasarnya tidak ada perbedaan pemilihan sebelumnya dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih pasangan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. Semua mempunyai kerawanan masing-masing sehingga PPK diharapkan bekerja on the track saja.

iklan warung gazebo