KPU Banyuwangi Istirahatkan PPK Yang Melanggar Kode Etik

by -2790 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengistirahatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari dua kecamatan yang dinilai melakukan pelanggaran etik dalam pemilihan Umum (Pemilu) bulan Februari 2024 lalu.

Menurut Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, pada gelaran Pemilihan pasangan presiden-wakil presiden, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rayat (DPR) RI dan DPRD provinsi dan kabupaten lalu, tercatat 10 PPK dari kecamatan Glagah dan Kabat terbukti melakukan pelanggaran etik.

iklan aston

“Kami bisa menjamin tidak ada lagi penyelenggara yang kemarin itu melanggar tidak menjadi ad hoc kembali. Kami berharap yang sudah masuk pelanggaran etik tidak layak atau tidak etis kami bawa. Dan itu menjadi pelajaran bagi ad hoc selanjutnya supaya yang mereka lakukan berdampak bagi masa depan mereka juga,” ujar Dwi Anggraini di Hotel Aston Banyuwangi pada Kamis (16/5/2024).

Lebih lanjut dia menuturkan tidak ada aturan jangka waktu pelanggar etik untuk bisa terlibat dalam Pemilu tetapi KPU bersama jajarannya bekerja berdasarkan kode etik. Hal tersebut tergantung kebijakan komisioner KPU masing-masing.

Dari 125 PPK dari 25 kecamatan di Banyuwangi pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah langsung mengikuti orientasi tugas (Ortug) selama dua hari.

PPK yang baru mulai bekerja setelah pelantikan sampai dengan bulan Januari 2025 atau sekitar 8 bulan, imbuh Dwi.

Selanjutnya dia mengharapkan agar PPK yang dilantik mampu melaksanakan tugas dengan benar, mematuhi rule dan kode etik yang ada.”Apalagi mereka yang melakukan sumpah dan membaca dan menandatangani pakta integritas, kami berharap itu menjadi pedoman bagi teman-teman PPK dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Dwi Anggraini.

Dwi berharap tidak ada lagi tindak kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu khususnya panitia ad hoc.

Apabila dalam perjalanan nanti ditemukan anggota PPK yang menjadi anggota partai politik (Parpol), menurut dia ada aturan sendiri Tetapi selama ini tidak ada laporan yang masuk ke KPU terkait tanggapan masyarakat.

Selanjutnya dia menuturkan pada dasarnya tidak ada perbedaan pemilihan sebelumnya dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih pasangan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. Semua mempunyai kerawanan masing-masing sehingga PPK diharapkan bekerja on the track saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.