Kadispendik Banyuwangi Harapkan Semua Pihak Ikuti Aturan PPDB yang Transparan dan Akuntabel

by -230 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi keinginan Komisi IV DPRD Banyuwangi agar proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan transparan dan akuntabel ada beberapa prinsip di dalam proses PPDB, yaitu; obyektif transparan dan tidak diskriminatif serta dibungkus dengan profesionalisme.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi Suratno, salah satu acuan yang digunakan adalah aturan dari pemerintah pusat baik dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kementerian Dikbud & Ristek) Republik Indonesia (RI). Selain itu ada peraturan bupati (Perbup) Banyuwangi yang sejak awal digunakan.

iklan aston

“Satu yang nanti yang menjamin prinsip tersebut terwujud semua proses pendaftaran akan kita lakukan dengan aplikasi Smart Kampung. Sehingga tahapan apapun itu akan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Suratno di Gedung DPRD Banyuwangi pada Selasa (14/5/2024).

Menurut dia sistem yang digunakan masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu ada jalur zonasi atau jalur peruntukan bagi calon peserta didik bari yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selanjutnya ada jalur afirmasi atau salah satu jalur pendaftaran sekolah yang bisa diikuti oleh siswa yang kurang mampu. Kemudian ada jalur prestasi yang terbuka bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik. Tujuan dari jalur prestasi ini adalah untuk membangun iklim kompetisi yang mampu mendorong prestasi peserta didik di sekolah, imbuh Suratno

Untuk zonasi, lanjut dia pada tahun 2024 meningkat menjadi 60 persen sisanya untuk afirmasi dan jalur prestasi.

“Untuk afirmasi memang kita lakukan dalam bentuk keberpihakan dan penjemputan seperti tahun lalu yang menunjukan bahwa pemerintah Banyuwangi tidak menunggu tetapi menjemput khusus anak-anak rentan, anak miskin dan disabilitas khususnya. Itu yang akan kita lalukan dan perkuat,” tambah Suratno.

Untuk yang lain-lainya semua pihak harus menjauhi dan mengindari dugaan praktek-praktek transaksional dan titip menitip.”Makanya kita juga menghimbau kepada para tokoh dan semua warga masyarakat untuk mengikuti atuan main agar prinsip itu bisa diwujudkan,” pungkas Suratno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.