Heksa Sudarmadi : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Mulai dari Proses PPDB 2024

by -2792 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Banyuwangi, anggota Komisi IV DPRD, Heksa Sudarmadi,SH meminta agar proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 berjalan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya mengharapkan agar pelaksanaan PPBD di Banyuwangi  berjalan dengan sebaik-baiknya, seluruh aturan-aturan yang berlaku harus diterapkan,” ujar Heksa kepada sejumlah wartawan.

iklan aston

Heksa menuturkan, dengan awal proses pelaksanaan penerimaan secara profesional, maka akan tercipta keadilan  yang dirasakan masyarakat, khususnya bagi warga yang tengah berjuang mencarikan anaknya sekolah terbaik di Banyuwangi

Politisi PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut juga berharap proses tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Mohon kepada  Dinas Pendidikan Banyuwangi betul-betul melakukan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan PPBD dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Heksa menambahkan, dalam  tahapan seleksi PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 harus diawali dengan sosialisasi yang lebih ringkas dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dia menyatakan tidak semua orang tua/ wali murid memiliki kemampuan mengakses media sosial.

Hal itu bisa dikarenakan ponsel yang digunakan kurang bagus sehingga para wali murid terkendala proses pendaftaran.

“Karena informasi yang nggak sampai, orangtua /wali murid biasanya jadi gagap, kemana dan mulai dari mana. Jadi timbulkan kesimpangsiuran, jadi banyak yang terlambat mendaftar , ” ungkapnya.

Sekedar diketahui PPDB tahun 2024/2024 untuk jenjang SMA maupun SMK terdapat perbedaan dalam mekanismen jalur zonasi.

Pada tahun-tahun ajaran sebelumnya berdasarkan jarak dalam lingkup zona kabupaten/kota. Tetapi saat ini didasarkan pada zona kelurahan/desa. Adapun penentuan zona terbagi berdasarkan sebaran sekolah, kondisi geografis, dan sebaran domisili calon peserta didik.

Perubahan kebijakan itu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Terdapat lima poin penetapan wilayah zonasi yang harus dicermati pada PPDB Jatim 2024/2025. Pertama, penetapan wilayah zonasi SMA tidak dapat dilakukan per satu wilayah kabupaten/kota.

Kedua, penetapan zonasi SMA dilakukan dengan cara per satu wilayah kabupaten/kota menjadi beberapa zonasi yang terdiri atas wilayah dalam zonasi, luar zonasi yang berbatasan dalam satu kabupaten/kota, dan luar zonasi yang berbatasan antarkabupaten/kota.

Ketiga, penetapan wilayah zonasi sampai dengan wilayah administrasi terkecil tingkat desa/kelurahan. Keempat, penetapan wilayah zonasi memperhatikan sebaran sekolah dan sebaran domisili peserta didik.

Kelima, penetapan wilayah zonasi menggunakan pendekatan radius sekolah ke wilayah administrasi terkecil domisili peserta didik dan wilayah administrasi.

Perbedaan aturan dan ketentuan pada PPDB tahun ini juga terletak pada persyaratan Kartu Keluarga (KK), yaitu nama yang tercantum di dalam rapor, ijazah, akta kelahiran adalah orang tua kandung atau wali.

Kemudian, penghapusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diganti dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, dan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah.

Sedangkan Jalur yang disediakan pada PPDB tahun 2024 masih tetap sama. Pada tahap 1 PPDB SMA/SMK pendaftaran pada tanggal 10-11 Juni 2024 meliputi jalur afirmasi 15 persen, jalur pindah tugas 5 persen, dan jalur prestasi lomba 15 persen.

Selanjutnya pada tahap 2 jalur Prestasi Akademik SMA akan dibuka pendaftaran pada 18-19 Juni 2024 dengan kuota 25 persen.

Berikutnya tahap 3 jalur Zonasi SMK mulai dilaksanakan pada 22-23 Juni 2024, dengan kuota sepuluh persen. Tahap 4 jalur zonasi SMA pada 27-28 Juni 2024 dengan kuota 50 persen. Terakhir, jalur Akademik SMK pendaftaran pada 3-4 Juli 2024 dengan kuota sebanyak 65 persen.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.