Jember, seblang.com – Pemkab Jember bersama Sampoerna Retail Community (SRC) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuan pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten setempat.
Diketahui, penandatangan MoU tersebut bertempat di Seger Nusantara, Kecamatan Pakusari, Sabtu (11/5/2024).
Untuk mendukung perkembangan UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Jember, Bupati Hendy Siswanto menyampaikan. Perlu adanya percepatan berbagai inovasi-inovasi. Seperti kegiatan pelatihan-pelatihan, mulai dari tehnik marketing, pengelolaan keuangan, digitalisasi UMKM untuk toko-toko kelontong.
“UMKM adalah kekuatan ekonomi besar kami di Kabupaten Jember. Sehingga dengan adanya MoU bersama dengan SRC, kami Pemkab Jember tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini,” ucap Bupati Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.