Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi Dimulai, Ini Agendanya

by -3094 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyuwangi dalam waktu dalam minggu ini dimulai. Salah satu tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon independen (Calon Perseorangan) adalah menyerahkan dokumen persyaratan dukungan pasangan pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati (Cabup-cawabup) Banyuwangi 2024-2029.

Menurut Divisi SDM Parmas Sosdiklih KPU Banyuwangi, Dian Purnawan batas akhir penerimaan dokumen persyaratan dukungan pasangan Cabup-cawabup Perseorangan pada 12 Mei 2024.

iklan aston

“Batas akhir penerimaan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan ke KPU Kab/Kota sampai dengan 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,” tambah Dian.

Selanjutnya dia menuturkan dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi dalam 3 (Tiga) hari ke depan memiliki agenda yang cukup padat.

Dian Purnawan, menuturkan setelah menuntaskan proses seleksi untuk calon Anggota panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi di Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) beberapa hari lalu, pihaknya mengagendakan pelaksanaan wawancara.

“Wawancara Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024 dilaksanakan mulai jam 09.00 sampai dengan 21.00 malam setiap hari pada 11-13 Mei 2024,” ujar Dian pada Jumat (10/5/2024)

Selain itu menurut dia, pada 11 Mei 2024 merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran seleksi penerimaan calon anggota PPS bagi 69 Desa/Kelurahan di wilayah Banyuwangi yang belum terpenuhi.” Pendaftaran pada hari terakhir dilakukan sampai dengan pukul 16.00 sore,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan ari ini adalah pendaftaran penerimaan terakhir Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banyuwangi.” KPU Banyuwangi buka sampai pukul 23.59 WIB,” imbuh Dian.

Pada Rabu 8 Mei 2024 sampai dengan pukul 17.50 wib, Kantor KPU Banyuwangi masih diserbu para pendaftar PPS. “Apabila sampai ditutupnya malam nanti masih terdapat kekurangan 2 kali dari jumlah kebutuhan PPS (6 orang) di setiap Desa/Kelurahan, maka kami akan perpanjang waktu penerimaan pendaftarannya selama 3 hari. Khusus untuk desa/kelurahan yang belum tercukupi pendaftarnya,” ujar Dian.

Sampai batas akhir pendaftaran calon anggota PPS tercatat ada 69 desa / kelurahan belum terpenuhi minimal 2 kali kebutuhan dan diperpanjang selama tiga hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.