Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam menjalankan roda pemerintahan. Dalam kunjungannya ke Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Rabu (8/5/2024), Ipuk mengimplementasikan sejumlah prinsip good governance tersebut melalui program “Bupati Ngantor di Desa” (Bunga Desa).
Melalui program ini, Ipuk mencoba mendekatkan diri dan melibatkan partisipasi masyarakat desa dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan turun langsung ke desa, Ipuk dapat melihat secara transparan kondisi dan permasalahan yang ada di lapangan.
“Kami menggali potensi desa untuk dikembangkan, seperti sektor pertanian, peternakan, dan kopi khas daerah. Dengan mengoptimalkan potensi lokal, pembangunan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Ipuk.
Selain mengeksplorasi potensi desa, Ipuk juga memantau program layanan publik yang telah berjalan, seperti layanan kesehatan bagi lansia. Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan layanan kesehatan rutin menjangkau warga lanjut usia, terutama yang hidup sendiri,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, selama ngantor di desa juga diselenggarakan layanan publik lainnya seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha mikro berbasis OSS, dan pelatihan UMKM. Langkah ini menunjukkan responsivitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberi pelayanan langsung di desa.
“Dengan terjun ke desa, kami berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan aturan dan regulasi diterapkan dengan baik di lapangan,” pungkas Ipuk.
Program Bunga Desa yang digalakkan Bupati Ipuk ini dinilai sebagai implementasi konkret prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni melibatkan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, responsivitas, serta penegakan aturan hukum dan perundang-undangan.//////