Situbondo, seblang.com – Dalam rangka hari buruh internasional (May Day) Ratusan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) turun jalan mendesak 4 tuntutan segera bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo, di antaranya ;
1 – Tolak Upah murah UMK Terendah Se-Jawa Timur
2- Sejahterahkan Pekerja/Buruh Melalui Jaminan Sosial ( sesuai janji bupati pada May day 2023)
3- Tuntut THR 2024 yang belum terbayarkan.
4-Tuntut Pemerintah pro aktif menyelesaikan permasalahan perusahaan yang melanggar peraturan.
Taufik Wakil Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Situbondo menyampaikan dalam orasinya dari 4 tuntutan yang diinginkannya segera terlaksana dengan baik.

“Tadi saat orasi sudah disampaikan oleh teman teman, yaitu salah satunya tolak upah murah yaitu terendah se Jawa Timur, karena upah buruh di Kabupaten Situbondo sangat naif sekali ada yang masih dibawah UMK dan ada pula perusahaan yang belum juga menggaji karyawan sampai 3 Bulan, dan itupun tidak sesuai UMK yang ada di Kabupaten Situbondo. Kami sudah beberapa kali melakukan Tripartite oleh Disnaker, namun sampai hari ini belum membuahkan hasil dan belum diindahkan, belum lagi bicara masalah THR yang seharusnya diberikan gaji satu kali kerja, namun masih ada yang diberikan hanya 100 ribu,” ucapnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan jika tuntutan ini tidak segera ditangani maka dirinya akan turun jalan dan melakukan aksi demo lebih besar lagi, “Dari 4 tuntutan yang kami inginkan nantinya belum juga ditangani, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar lagi,” katanya, Rabu, (1/5/2024).
Sementara itu, Wawan Setiawan menjelaskan bahwa Kabupaten Situbondo terus berupaya melakukan program untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh kerja dimana Pemerintah Kabupaten sedang berupaya menjadi jembatan dengan perusahaan dengan terus melalui mekanisme Bipartit dan Tripartite.
“Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang terus berupaya membenahi segala program yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh kerja, yaitu dengan mengundang para investor untuk datang ke Situbondo, saat ini Kabupaten Situbondo akan membangun hotel bintang 4 dan pabrik sepeda listrik, hal ini diharapkan juga menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan upah minimum di Kabupaten Situbondo,” ujar Sekda Wawan dihadapan ribuan masa Sarbumusi.
Tidak hanya itu, Wawan Setiawan juga menjelaskan segala bentuk penindasan terhadap buruh kerja akan diselesaikan dengan mekanisme musyawarah sesuai dengan adat ketimuran. “Mekanisme Bipartit dan Tripartite adalah solusi terbaik hari ini untuk menyelesaikan perselisihan antara buruh kerja dan perusahaan, namun jika berkaitan dengan hukum kita serahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Empat tuntutan yang disampaikan Sarbumusi, kata Sekda Wawan akan dibawa untuk kemudian disampaikan kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
“Kita akan sampaikan kepada Bapak Bupati Karna Suswandi untuk kemudian semoga bisa dibicarakan bersama untuk kepentingan kesejahteraan buruh kerja di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya. (Kadari)