Banyuwangi, Seblang.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada para pemegang hak lahan di GOR Tawang Alun Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/4/2024) sore.
Sertifikat yang diserahkan kepada sebanyak 8.633 KK itu merupakan hasil program redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (SK Biru) 2023.
“Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini,” kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya.
Presiden menjelaskan bahwa sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan. “Dokumen ini juga menjadi dasar untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai,” ujar Presiden.
Presiden juga menjelaskan perbedaan fisik sertifikat elektronik yang hanya selembar kertas, tidak setebal sertifikat tanah konvensional.