Kota Blitar, seblang.com – Dalam persiapan menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Blitar mengumumkan jadwal pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Ketua DPC PDI-P Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan jadwal pendaftaran ini saat ditemui oleh seblang.com usai menghadiri Kirab Piala Adipura ke-16 Kota Blitar pada Senin (29/04/2024). Proses pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar akan dimulai pada awal Mei.
“Kita akan membuka pendaftaran mulai 1 Mei, dengan pengambilan formulir dari 1 hingga 7 Mei, dan pengembalian formulir dari 8 hingga 12 Mei. Setelah itu, kita akan mengirimkan formulir ke DPP sebelum 30 Mei,” ujar Syahrul.
Syahrul Alim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar, menambahkan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja, termasuk masyarakat umum, anggota partai, dan yang bukan anggota partai.
“Saat ini kita terbuka, siapa saja bisa mendaftar ke PDI-P, baik anggota partai maupun bukan,” jelas Syahrul.
Ketika ditanya apakah dirinya akan maju dalam Pilkada, Syahrul menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai calon yang diusung akan ditentukan oleh DPP PDI-P.