Banyuwangi, seblang.com – Kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu pantai di Banyuwangi telah menimbulkan keprihatinan serius. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab) menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban yang masih di bawah umur ini.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dengan tegas menyatakan bahwa Pemkab Banyuwangi berdiri di sisi korban dan siap melakukan langkah-langkah optimal untuk membantu mereka.
“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk, Minggu (28/4/2024).
Dua pelaku pemerkosaan, yang telah berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggaran, saat ini menghadapi tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini dan akan memberikan pendampingan kepada korban, baik dari segi hukum maupun psikologis,” tambahnya.
Pendampingan ini bertujuan utama untuk membantu korban pulih dari trauma yang mereka alami.
Muhammad Yanuarto Bramuda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), juga menegaskan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan Polsek Pesanggaran terkait penanganan kasus ini.
Bramuda menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, terutama pada malam hari, meskipun lokasi kejadian tidak berada di area wisata. Koordinasi juga dilakukan dengan Camat, Pemerintah Desa, Dusun, dan Pokmas setempat untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
“Insiden ini terjadi pada malam hari saat sepi, di luar jam aktivitas wisata. Kami mendesak semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, khususnya pada malam hari,” tambah Bramuda.