Polresta Banyuwangi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Maut

by -2696 Views
Wartawan: Teguh Prayitno / Wimbo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi menetapkan lima tersangka dalam kasus duel berujung pengeroyokan yang menyebabkan salah satu anggota perguruan silat berinisial AYP (20), warga Desa Sukomaju, Srono, meninggal.

Mereka yakni MRIP (27), MDA (43), MBP (18) yang merupakan warga Kecamatan Tegaldlimo. Sedangkan MRNS (18) dan AI (21) adalah warga Kecamatan Bangorejo.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal dari perselisihan di medsos.

Korban AYP meladeni provokasi tantangan untuk duel dengan pelaku utama MRIP yang juga merupakan anggota perguruan silat lainnya.

“Tetapi disini saya tegaskan. Kasus ini bukan konflik antar perguruan, tetapi konflik pribadi yang kebetulan keduanya merupakan anggota perguruan silat yang berbeda,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat konferensi pers di halaman mapolresta setempat, Rabu (24/4/2024).

iklan warung gazebo