Jember, seblang.com – Setelah mengumumkan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati-wakil bupati pada Pilkada 2024 mendatang dua orang telah mendaftar Senin (22/4/2024). Bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember. Dua orang itu adalah H. Nanang Handono Prasetyo dan Bupati Jember Hendy Siswanto.
“Untuk hari ini ada dua pendaftar, tadi langsung ambil berkas, dari Haji Nanang (pertama) diwakili untuk mengambil berkas (formulir) sekitar pukul 1 siang. Kemudian sekarang (sore harinya), datang ke sini Bapak Haji Hendy Siswanto kedua,” menurut Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPC PDI Perjuangan Jember Edi Cahyo Purnomo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya.
Namun dari informasi yang diperolehnya, kata pria yang juga akrab disapa Ipung ini, selain dua orang pendaftar bakal calon bupati-wakil bupati Jember itu.
Ada sosok anggota legislatif DPRD Provinsi Jatim Muhammad Fawaid atau akrab disapa Gus Fawaid. Juga menginformasikan untuk ikut melakukan pendaftaran.
“Untuk Gus Fawaid (Muhammad Fawaid), tadi malam ada konfirmasi juga akan datang mengambil formulir tadi malam. Tapi kami tunggu masih belum (ambil formulir pendaftaran). Tapi tadi ada yang (datang ke kantor DPC PDI Perjuangan), untuk mewakili. Cuman jika diwakilkan harus ada surat kuasa (dari calon pendaftar), nah syarat itu tadi masih belum dipenuhi,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Ipung, dari proses pendaftaran tersebut. Merupakan bentuk penjaringan bakal calon kepala daerah, yang menjadi ranah DPC PDI Perjuangan Jember.
“Bagaimana persyaratan atau cara untuk mendapat rekom partai PDI Perjuangan. Itu bukan ranah kami, karena tugas kami Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Hanya melakukan penjaringan dan melengkapi berkas bakal calon. Harus diisi lengkap. Itu tugas yang kami lakukan. Termasuk juga verifikasi dan validasi, terkait salah satu formulir untuk melengkapi,” ulasnya.
Kemudian terkait sosok kader partai, apakah juga diperkenakan untuk ikut mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.
“Kami juga dorong untuk mau maju sebagai bakal calon. Selalu kami sampaikan dalam setiap kesempatan rapat internal. Jika ada kemampuan untuk mendaftar sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Ipung, dari proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di partainya. Hanya petahana Hendy Siswanto, yang di saat bersamaan langsung mengembalikan formulir pendaftaran.
“Untuk satunya (Haji Nanang), belum mengembalikan formulir pendaftaran. Untuk yang belum mengembalikan formulir, nanti kami tunggu sampai batas akhir sesuai jadwal, yakni 17 Mei 2024 untuk pengembalian formulir,” ujarnya.
Lebih lanjut kata pria yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember itu. Dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah.
Pihaknya menekankan untuk mencari sosok calon kepala daerah terbaik.
“Sesuai instruksi dari DPP dan DPD, sebagai pertimbangan kami mohon untuk melengkapi dokumennya agar bisa menjadi dasar kami dalam mendapatkan calon yang dianggap layak. Kemudian terkait komunikasi dengan partai sendiri, karena pada kontestasi Pilkada 2024 tidak bisa mengusung sendiri,” ujarnya.
“Kami kemarin membangun silaturrahmi dengan partai-partai lain. Berkomunikasi kemarin, seperti dari PKB, NasDem, dan dengan Gerindra bahkan juga melakukan acara buka puasa bersama. Dengan tujuan sama, untuk mencari tokoh, sosok, yang benar-benar memikirkan Jember. Itu diskusi yang kami lakukan,” pungkasnya.//////