Banyuwangi, Seblang.com – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banyuwangi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada hari Senin ini. Mereka terdiri dari 125 guru, 367 tenaga kesehatan (Nakes), dan 58 tenaga teknis yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2023.
SK pengangkatan secara resmi diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Bupati Ipuk menyambut para PPPK baru ini dan mendorong mereka untuk meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.
“Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerja Anda semakin baik, harus lebih meningkat dari saat Anda menjadi pegawai honorer,” ujar Ipuk.
Selain itu, Ipuk juga meminta para penerima SK untuk terus mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, termasuk penanganan kemiskinan, masalah pendidikan, dan kesehatan.
“Semua harus bersatu padu dalam menyelesaikan tantangan pembangunan daerah. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga harus peduli terhadap masalah kemiskinan di lingkungan sekolah,” tambah Ipuk.
Para penerima SK juga menandatangani Pakta Integritas yang mencakup 8 poin, di antaranya adalah dukungan aktif terhadap program pemkab untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, dan Pengendalian Inflasi. Mereka juga berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi gender dan SARA.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, seleksi kali ini lebih banyak menunjuk tenaga kesehatan (Nakes) karena pada pengangkatan sebelumnya lebih didominasi oleh guru.
“Para PPPK yang menerima SK ini akan terikat oleh perjanjian kerja selama lima tahun, dengan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala,” jelas Ilzam.
Saat ini, Pemkab Banyuwangi memiliki total 3.789 PPPK dari hasil seleksi tahun 2020 hingga 2023.