Kasus Perampokan di PPS Gresik Ternyata Rekayasa, Barang Digadaikan oleh Pelapor

by -2722 Views
Girl in a jacket

Gresik, seblang.com – Polres Gresik menegaskan bahwa kasus perampokan yang dilaporkan terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik merupakan rekayasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dalam konferensi pers di Polres Gresik pada Minggu (21/4).

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pelapor AS (24), kami menyimpulkan bahwa perampokan yang dilaporkan tidak benar terjadi,” tegas AKP Aldhino.

Menurut hasil penyelidikan, barang-barang yang dilaporkan hilang ternyata telah digadaikan oleh pelapor sendiri di pegadaian. Analisis dari tiga CCTV di sekitar lokasi kejadian juga tidak menunjukkan adanya kejadian yang mencurigakan atau orang yang menghampiri rumah korban pada saat kejadian.

“Pelapor telah mengakui bahwa luka yang dialaminya bukan akibat dari perampokan, melainkan hasil dari pertengkaran dengan seseorang terkait masalah pribadi,” jelas AKP Aldhino.

Lebih lanjut, pelapor mengungkapkan bahwa uang hasil gadai barang tersebut digunakan untuk membayar kerugian kepada seseorang yang sebelumnya diajaknya untuk berinvestasi namun ternyata gagal.

“Alasan pelapor membuat laporan palsu kepada polisi karena takut terungkap oleh suaminya atas masalah pribadi yang belum terselesaikan,” tambah AKP Aldhino.

Sebelumnya, AS telah melaporkan bahwa dia menjadi korban perampokan dan penganiayaan pada tanggal 15 April 2024. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, kebenaran atas kasus tersebut terkuak bahwa itu adalah rekayasa semata. Pelapor telah dijemput dan ditahan untuk pertanggungjawaban hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.