“Jublang atau kolam kecil yang digunakan ternak ikan ini dalamnya sekitar 2,5 meter jadi membutuhkan waktu 3 jam dengan cara penyelaman.”jelasnya.
Korban lalu dibawa ke RSUD Soegiri namun tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga tidak mengijinkan.
“Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,”ujar AKP Fadelan.
AKP Fadelan menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih memperhatikan anak – anak terutama jika bermain di tempat yang membahayakan. (*)