Situbondo, seblang.com – Dalam rangka merajut tali silaturahmi sejumlah pencinta batu akik se-Jawa timur adakan acara halal bihalal di salah satu Cafe yang terletak di Jalan Plaosa Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo, Jumat, (19/4/2024).
Perkumpulan yang memiliki nama Komunitas Pirus dan Akik Situbondo (KPSI) yang digagas sejumlah pencinta Akik di Wilayah Kabupaten Situbondo ini selalu memperhatikan dan mempertahankan nilai budaya yang perlu dilestarikan, dimana batu akik memiliki keunikan tersendiri sejak zaman dahulu kala. Pemakaian batu akik pada zaman dahulu sering disebut supranatural, memiliki ilmu yang sangat mistis dan sangat dekat dengan perdukunan.
Akan tetapi, saat ini batu akik semakin digemari karena keindahannya, sehingga memakai batu akik bukan lagi sebuah bentuk yang mistis akan tetapi lebih kepada kecantikan dan keindahan pemakainya.
Penggemar batu akik, tidak hanya dari kalangan tua saja, banyak dari kalangan muda yang mulai menggemarinya sebagai aksesoris atau perhiasan tambahan. Pemakaian aksesoris batu akik, sudah mulai menjadi trend gaya hidup kekinian.
Di sela acara halal bihalal yang diinisiasi oleh sejumlah pencinta batu akik asal Situbondo itu memamerkan bermacam jenis koleksi batu akik dan salah satu pemilik batu akik jenis pirus mematok mahar hingga 200 juta rupiah.
Tak heran mahar yang terbilang cukup mahal membuat sejumlah para pencinta batu akik ini dianggap hal sangat wajar karena batu pirus yang memiliki keistimewaan dan keindahan dari kemolekan batu pirus ini membuat para penggemarnya cukup terpesona.