Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Jual Beli Bahan Peledak: 4 Tersangka Diamankan

by -1799 Views
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menunukkan tersangka dan barang bukti
iklan aston

Sidoarjo, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Polda Jatim, berhasil membongkar sindikat perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon selama bulan Ramadan tahun 2024.

Dari hasil penyelidikan atas lima laporan polisi, petugas berhasil menangkap empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

iklan aston
iklan aston

“Kasus jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon menjadi sorotan utama kami, dan telah kami tindak lanjuti dengan serius,” kata Kompol Agus saat konferensi pers Rabu (17/4/2024).

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap tersangka EF (25), seorang warga Krian Sidoarjo, yang diduga melakukan transaksi jual beli bahan peledak secara daring.

Dari tangan EF, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 186 buah mercon atau petasan renteng dengan diameter 2 cm dan panjang 3 meter, serta 530 buah petasan cabe.

Selain itu, terdapat 102 buah mercon atau petasan renteng dengan diameter 1 cm dan panjang 1 meter, serta 2 bungkus berisi serbuk arang dan 2 buah kardus bekas sebagai bungkus petasan.

Operasi ini juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu M, H, dan A, yang merupakan warga Sidoarjo.

“Barang bukti yang kami temukan meliputi 16 Kg bubuk mesiu/mercon dan satu renteng mercon siap edar,” tambah Kompol Agus Sobarnapraja.

Menurutnya, tersangka M, H, dan A mendapatkan keuntungan antara Rp.30.000 hingga Rp.50.000 per kilogram dari hasil penjualan petasan.

Mereka membeli serbuk mercon dengan harga grosir Rp.170.000 per kilogram dan menjualnya dengan harga Rp.200.000 hingga Rp.220.000 per kilogram.

“Atas perbuatannya, para tersangka ini terancam hukuman penjara maksimal dua puluh tahun sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.