Polres Tulungagung Amankan Sopir Bus Jurusan Blitar – Lampung Positif Narkoba di Terminal Gayatri

by -756 Views
iklan aston

Tulungagung, seblang.com– Dalam rangka persiapan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur kembali melaksanakan tes urine bagi awak bus dan pemeriksaan kendaraan umum di Terminal Gayatri Tulungagung.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Polres Tulungagung Polda Jatim bekerja sama dengan BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung.

iklan aston
iklan aston

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024, bertujuan sebagai langkah pencegahan, sosialisasi, dan himbauan untuk keselamatan pemudik serta pengguna angkutan umum.

“Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024, kami secara rutin melakukan tes urine bagi sopir dan pemeriksaan kendaraan umum untuk memastikan keamanan selama musim mudik,” kata AKBP Arsya pada Jumat (12/4).

Dalam hasil tes urine kali ini, AKBP Arsya menyampaikan bahwa satu sopir bus dengan inisial EA (31) dari Kalianda Lampung Selatan dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine.

“Kami melakukan tes dengan sampel dari 10 orang, di mana 9 orang hasilnya negatif dan satu orang positif,” jelas AKBP Arsya kepada media.

Selama pemeriksaan terhadap sopir Bus PO Puspa Jaya rute Blitar – Bandar Lampung, polisi juga menemukan barang bukti seperti alat hisap, bong, pipet, dan korek api yang digunakan untuk mengonsumsi psikotropika tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka, sopir bus dengan inisial EA (31) ini menggunakan narkoba tersebut untuk doping dan ia mengaku sering mengonsumsinya secara rutin,” tambah AKBP Arsya.

Atas temuan ini, penumpang yang sudah membeli tiket untuk menggunakan bus tersebut dipindahkan ke bus lain dengan perusahaan yang sama, namun dengan sopir yang berbeda.

“Kami akan terus memantau dan memastikan agar para penumpang tiba di tujuan dengan selamat,” kata AKBP Arsya.

Sementara itu, pengemudi bus yang kedapatan mengonsumsi narkoba telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menyerahkan kasus ini ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Arsya.

Kapolres Tulungagung juga menegaskan larangan bagi pengemudi untuk menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Kami selalu berada di tengah masyarakat untuk memastikan arus balik aman, nyaman, dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung,” tegas AKBP Arsya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.