Ponorogo, seblang.com – Satlantas Polres Ponorogo telah memasang neon box dan banner peringatan di area Black Spot, yang merupakan lokasi rawan kecelakaan, untuk mencegah kejadian lalu lintas yang tidak diinginkan.
Pemasangan ini dilakukan di KM 5-6 Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, pada Minggu (7/4/2024).
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama dengan instansi terkait untuk mengurangi kecelakaan di area Black Spot.
“Illuminasi jalan sebanyak 50 lampu juga telah dipasang oleh Dishub di sepanjang KM 3-4-5-6,” katanya.
Tujuan dari inisiatif ini, kata AKP Jumianto, adalah meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan yang melintasi area tersebut.
“Dilakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Di tempat lain, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya ini untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
“Apalagi ini puncak arus mudik lebaran, kita harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (*)