Banyuwangi, seblang.com – Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pengedaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram. Ketiganya dengan inisial KDS, MTS, dan AAS, ternyata terlibat dalam rangkaian kejahatan tersebut.
Awalnya, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap KDS beserta satu paket sabu sebagai barang bukti.
Dari penangkapan KDS, penyidik berhasil mengungkap MTS, yang telah menjual satu paket sabu kepada KDS. Dari MTS, polisi menemukan lima paket sabu, yang kemudian membantu mengidentifikasi bandar utama.
Bandar utama ini berinisial AAS, berasal dari Kecamatan Kalipuro. Dari AAS, ditemukan 13 paket sabu, termasuk enam paket sabu bungkus teh Cina dan tujuh paket plastik kecil, dengan total berat 6 kilogram atau 6.182 gram.
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan untuk keperluan Polda Jatim, sementara sebagian lagi masih digunakan sebagai bukti dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono, menyatakan bahwa ketiga tersangka saling terkait, di mana dua di antaranya sebagai pembeli dan satu sebagai pengedar utama, dikarenakan jumlah buktinya yang signifikan.
“Dari bukti tersebut, kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal barang terlarang dengan detail,” tegasnya.