Polresta Banyuwangi Musnahkan 2.404 Botol Miras dan 170 Knalpot Brong  Hasil Operasi Pekat

by -682 Views
Knalpot brong hasil operasi pekat dimusnahkan
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong  tersebut dilakukan di halaman Polresta Banyuwangi usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru, pada Rabu (3/4/2024).

iklan aston
iklan aston

Berdasarkan data yang dilaporkan kepolisian Banyuwangi  ada 2.404 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan di Mapolresta setempat.

Adapun rincian jenis  minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil dan  117 botol arak ukuran besar.

“Total keseluruhan miras yang dimusnahkan berjumlah 2.404 botol dengan jumlah literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton,” ujar Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan.

Proses pemusnahan beraneka jenis dan merek miras itu dengan cara dilindas menggunakan alat berat (Slender). Sedangkan untuk knalpot brong pemusnahan dengan cara digergaji dengan menggunakan mesin pemotong.

AKBP Dewa mengatakan bahwa total knalpot brong yang dimusnahkan petugas sebanyak ada 170 yang merupakan hasil razia selama bulan suci Ramadan di berbagai tempat di Banyuwangi.

Lebih lanjut dia menuturkan penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan dan mengganggu kekhusyukan dan kekhidmatan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah suci bulan Ramadan.

Selain itu, knalpot brong tersebut juga sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas jalan yang ada di pusat kota maupun di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Banyuwangi.

“Kegiatan pemusnahan merupakan salahsatu upaya untuk menurunkan angka laka lantas. Selain itu juga banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya penggunaan knalpot brong,” kata Dewa.

Hadir dalam acara pemusnahan miras dan knalpot brong tersebut antara lain; perwakilan Kodim 0825, Lanal, Perwakilan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepala Satpol PP, Plt Kepala Dinas Perhubungan Ketua MUI Banyuwangi dan Senkom Mitra Polri serta beberapa undangan lain.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.