Polres Mojokerto Kota Mengamankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

by -1352 Views
Wartawan: Susilo
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Mojokerto, seblang.com – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 3 terduga pelaku spesialis curanmor yang telah beraksi di 15 TKP.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers ungkap kasus curanmor di Lapangan Patih Gajah Mada Mako Polres Mojokerto Kota, menyampaikan bahwa anggota Satreskrim berhasil mengamankan 10 unit motor yang diduga berasal dari 15 TKP yang berbeda.

Motor hasil curian yang diamankan meliputi 1 Yamaha Jupiter Z, 1 Honda Supra, 2 Honda PCX, 5 Honda Vario, serta 1 Honda Scoopy.

Menurut AKBP Daniel, ketiga tersangka sudah 15 kali mencuri sepeda motor dalam 3 bulan terakhir.

Pelaku berhasil diamankan pada 20-22 Maret lalu. Mereka adalah BA (36), warga Gedeg, Mojokerto, MZ (27), warga Kranggan, Kota Mojokerto, serta RP (28), warga Kelurahan Tanahkali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. Ketiganya adalah residivis, dengan salah satu di antaranya baru saja keluar dari penjara pada bulan Februari 2024.

“Ketiga tersangka sudah pernah terlibat kasus sebelumnya, seperti kasus pencurian dan narkoba,” jelas AKBP Daniel, Selasa (3/4/2024).

iklan warung gazebo