Situbondo, seblang.com – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Situbondo masih terus berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur terkait penemuan anak berumur 7 tahun berjenis laki laki. Anak tersebut berinisial AB yang sudah tujuh hari berada dalam lindungan UPT PPA Kabupaten Situbondo.
AB menjadi anak terlantar setelah diamankan oleh Sat Pol PP Situbondo di depan Masjid Al – Abror satu Minggu yang lalu, tanpa diketahui jelas siapa orang tua anak tersebut. Kemudian Satpol PP membawa AB ke Kantor Dinas Sosial, dan selanjutnya dari Dinas Sosial kembali dititipkan Ke UPT PP Kabupaten Situbondo Untuk mendapat pendampingan khusus.
Kondisi anak tersebut dalam keadaan baik baik saja dan mendapat fasilitas penuh dari UPT PPA Kabupaten Situbondo.
Dari hasil pengakuan anak ini AB, kepada pihak pendamping UPT PPA, jika dirinya berasal dari Brebes, Jawa Tengah, namun untuk alamat pasti anak tersebut belum bisa menceritakan karena dirinya masih berusia tujuh tahun, hal ini menjadi suatu kendala bagi pihak pendamping untuk mengetahui pastinya dari mana asalnya dan siapa nama lengkap kedua orang tuanya.
“Kami terus melakukan koordinasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bisa berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Jawa tengah terkait anak ini,” ujar Bagus Eko Andika, S.H Pendamping UPT PPA saat berada di kantornya kepada seblang.com, Selasa, (2/4/2024)
Lebih lanjut Eko Andika mengatakan untuk kondisi anak tersebut dalam keadaan baik-baik saja.
“Kami pihak UPT PPA Situbondo terus melakukan langkah terbaik untuk anak ini karena bagaimanapun anak tersebut adalah generasi bangsa, untuk Kondisi Anak ini, dalam keadaan baik baik saja,” ucapnya.
Selama tujuh hari ini ia mendampingi AB. “Satu malam itu saja yang menangis karena ingat sama orang tuanya, langkah kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Jawa Timur dan nanti selama 14 hari kita masih belum bisa mendapatkan akses alamat dan siapa orang tuanya yang sebenarnya, anak ini akan kami serahkan kepada pemerintah provinsi,” katanya,
Semantara itu Kasat Pol PP Sopan Efendi membenarkan anggotanya mengamankan Anak berumur 7 tahun yang terduga terlantar satu Minggu yang lalu, (25/3)
“Saat kami patroli malam hari mendapat pengaduan masyarakat jika ada anak kecil sudah beberapa hari tidur disebuah masjid tanpa ada orang tuanya, karena malam anak itu kita inapkan di kantor Satpol PP, terus paginya habis mandi dan sarapan baru kami serahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti oleh Dinsos,” pungkasnya. (/////)