“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Semua harus mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.
Selain masalah anak tidak sekolah, Ipuk juga mengingatkan para korwildik dan pengawas pendidikan untuk mendukung program pembangunan pemkab yang lain, seperti penanganan masalah stunting, lansia miskin sebatang kara, serta masalah sosial lainnya.
Ipuk menambahkan, untuk mendukung peningkatan SDM dan IPM, Banyuwangi telah meluncurkan berbagai program di sektor pendidikan, seperti beasiswa Banyuwangi Cerdas, uang saku dan uang transportasi bagi siswa kurang mampu yang berprestasi, dan beasiswa khusus difabel dan penghafal Alquran.
Program lainnya adalah Siswa Asuh Sebaya (SAS), di mana siswa yang berkecukupan menyisihkan sebagian uang sakunya untuk membantu siswa lain yang membutuhkan.
Terdapat juga Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh) yang membantu anak-anak putus sekolah untuk kembali ke bangku sekolah maupun melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
“Pemkab sudah memiliki banyak program yang disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami tidak menuntut Bapak-Ibu mengeluarkan uang pribadi. Bapak-Ibu cukup membantu kami dengan menemukan dan segera melaporkan, karena kami memiliki banyak program untuk mengatasi masalah ini,” tutup Ipuk. (*)