Blitar, seblang.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah, menghadiri acara pembayaran atau penyetoran zakat non profesi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Selasa (02/04/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua beserta pengurus Baznas Kabupaten Blitar, jajaran forkopimda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Blitar. Selain itu, hadir juga perwakilan dari perbankan, kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Rini Syarifah menegaskan pentingnya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT di bulan suci Ramadhan, tidak hanya dengan berpuasa, tetapi juga dengan memperbanyak amalan kebajikan seperti berzakat, bersedekah, dan berinfak.
“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam kehidupan kita, dengan menebar empati, berbagai rezeki menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Bupati Rini juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut. Ia menyoroti peran penting zakat sebagai kewajiban bagi umat Islam untuk menyebarkan empati dan menolong sesama yang membutuhkan.
Selain itu, Bupati membeberkan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Dijelaskannya, capaian menurunkan tingkat kemiskinan pada tahun 2023 menjadi yang terendah dalam 20 tahun terakhir, dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang turun secara signifikan.