“Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kelengkapan ranmor, namun juga barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran narkoba, miras, serta barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam dan bahan peledak. Kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, dan pemiliknya diharapkan segera melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti knalpot yang tidak sesuai spektek dengan knalpot standar,” terang AKP Andini.
Dia menambahkan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap dengan tidak adanya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat semakin terjamin,” tutupnya.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya masyarakat untuk segera melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak berwajib apabila menemui atau mendapat informasi terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.