Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tetap memberikan layanan yang baik kepada masyarakat meskipun ada liburan panjang dalam Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 tahun ini.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H. Mujiono pemberlakuan libur panjang nasional dan cuti bersama tahun 2024 di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia (RI).
Menurut dia apabila mengacu kepada SKB tersebut diatas hari libur nasional ada dua hari pada 10 – 11 April 2024 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kemudian dilanjut cuti bersama mulai 8, 9, 12 dan 15 April 2024.
“Jadi ada sekitar 6 (Enam) hari kerja yang libur sehingga pada Selasa (16 April 2024) akan masuk seperti biasanya,” ujar H Mujiono di ruang kerja pada Senin (1/4/2024).
Selanjutnya untuk tetap memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat misalnya di Rumah Sakit (RS), Dinas Pemadam Kebakaran, PUDAM dan beberapa instansi yang lain untuk petugas piketnya diatur oleh masing-masing OPDnya, imbuh penggemar olahraga badminton itu.