Banyuwangi, seblang.com – Polsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi, membekuk terduga pelaku pencurian berinsial WD. Pria berusia 34 Tahun asal Dusun Sido Rukun, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung ini tak berkutik saat ditangkap polisi karena diduga mencuri 1 unit laptop Axioo warna hitam plus carger, milik SDN II Sumbermulyo, Kecamatan Peanggaran, dan 1 unit motor Honda Supra Fit warna hitam kombinasi kuning Nopol : P 3144 UW milik Setyo Wardoyo (63), warga Dusun Purwoasri, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung.
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, S.,Sos., M.,H., membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya pelaku diringkus berikut kedua barang bukti tersebut. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan pencurian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang berbeda.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Selasa (19/03/2024) sekitar Pukul 24.00 WIB, pelaku diduga mencuri laptop di ruang kepala sekolah SDN II Sumbermulyo. Aksi itu dilaporkan korban Sukardinata (59) guru sekolah setempat karena pada Senin (20/03/2024) sekitar Pukul 07.00 WIB, pihak sekolah kehilangan alat elektronik tersebut. Karena saat hendak masuk TKP, pelapor ini tidak bisa memasuki ruangan akibat kunci pintu dalam keadaan rusak, dan setelah dicek laptop sudah raib.
Di TKP kedua, Kapolsek Pesanggaran menjelaskan, Selasa (26/03/2024) sekitar Pukul 06.00 WIB, korban menjala ikan di Pantai Lampon, sementara motornya diparkir di pesisir pantai tersebut. Satu jam kemudian, sekitar Pukul 07.30 WIB saat korban hendak pulang, motor yang diparkirnya tersebut hilang tak ada di tempat. Karena itu, korban ini langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pesanggaran.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Minggu (31/3/2024). Barang bukti itu berada di kediaman pelaku. Dari aksi pencurian di dua TKP tersebut saat ini pelaku tengah mejalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Pesanggaran, Senin (01/04/2024). **