Banyuwangi, seblang.com – Jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Banyuwangi diharapkan mampu menjadi klarifikator informasi bagi masyarakat dalam dirupsi informasi dan era media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur (Jatim) Mahmud Suhermono dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jatim Angkatan XIV di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Jumat (29/3/2024)
Menurut Mahmud, perkembangan teknologi informasi telah menghantarkan masyarakat memasuki era disrupsi informasi.Lewat berbagai aplikasi berbasis internet hadir jutaan informasi dalam satu menit. Saat ini, dengan perangkat canggih tersebut, siapapun dapat memproduksi informasi, melakukan edit atau mereproduksi, serta menyebarkan informasi.
Salah satu tugas PWI adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan informasi dan berita. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyuwangi 2024 ini tidak menutup kemungkinan akan beredar informasi yang berpotensi mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
Mahmud mengatakan, bahwa PWI adalah organisasi profesi yang tugas utamanya meningkatkan kualitas target profesi. Yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat lewat pemberitaan.
“PWI diharapkan mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi masyarakat, antara lain berkolaborasi dan bekerjasama dengan Kepala Sekolah (KS) dan para Kepala Desa (Kades) agar mampu membedakan media pers dan non pers,” ujar Mahmud.
Dalam kesempatan tersebut dia memaparkan beberapa materi mendasar tetapi sangat penting untuk diketahui wartawan dalam menjalankan profesinya. Materi yang disampaikan antara lain; Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan PWI Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia di Bandung, 25-26 September 2023 dan Perpres nomor 32 Tahun 2024