Banyuwangi, seblang.com – Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, pada Kamis (21/3) malam.
Kedatangan tim, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar, bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Banyuwangi steril atau bebas dari peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba.
Tim memilih secara acak lima kamar hunian untuk digeledah, yang terletak di blok A, blok E, blok F, dan blok G.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, melalui Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Tjahja Rediantana, menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Setelah melakukan penggeledahan selama 90 menit, tim Satgas Kamtib tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, tim menyita barang-barang yang diduga dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan.
“Dengan hasil ini, kami menyatakan bahwa Lapas Banyuwangi steril dari barang-barang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar Tjahja.
“Barang-barang seperti botol kaca dan barang-barang berbahan besi akan kami amankan dan dimusnahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, praktik pungutan liar, dan narkoba.
Agus bersama jajarannya secara rutin melakukan razia terhadap kamar hunian dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tetap dalam kondisi aman dan kondusif, sehingga pembinaan terhadap setiap Warga Binaan dapat dilakukan dengan maksimal,” tegas Agus.////////