Polsek Kalibaru Banyuwangi Tangkap Pasutri asal Bali Bawa Narkoba

by -1611 Views
Writer: Andi Wmbo Saksono
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka IPAS dan CP , (istw).

Banyuwangi, Seblang.com – Dalam Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi menangkap sepasang suami istri berinisial IPAS (42) dan CP (31) asal Kecamatan Negara Jembrana Bali.

Keduanya kedapatan membawa sabu lengkap dengan alat pengisapnya di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (19/3/2024).

Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata menjelaskan penangkapan pasutri tersebut berawal adanya laporan masyarakat.

Atas informasi itu, petugas piket unit Reskrim langsung melakukan patroli di Desa Kalibaru Manis dan mendapati dua orang yang dimaksud dengan gelagat yang mencurigakan.

“Saat didatangi petugas keduanya langsung gelisah dan panik,” kata Iptu Yaman, Kamis (21/3/2024).

Benar saja setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pasutri tersebut, polisi mendapatkan 1 klip sabu yang disimpan didalam kotak jam tangan yang dibawa IPAS. “Berat sabunya 10,93 gram,” ungkapnya.

Sedangkan istrinya CP membawa alat hisapnya yang disimpan didalam kotak kacamata di tas punggung yang dibawanya. Selain itu, juga ditemukan 1 plastik klip kosong, 1 skrop dari potongan sedotan warna putih, 1 potongan sedotan warna hitam dan 2 korek api gas.

Atas temuan tersebut, pasutri tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kalibaru. “Keduanya sudah kita tahan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo