Tim Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi dan menangkap sepuluh tersangka yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Di antara tersangka yang berhasil diamankan adalah GW (18 tahun), AF (19 tahun), dan AD (17 tahun) sebagai tersangka pengeroyokan,” tambah Kapolres Sidoarjo.
Kombes Pol Christian menyebutkan bahwa tersangka lainnya menguasai senjata tajam, seperti ADR (19 tahun), serta tiga pelaku di bawah umur, MJ, MI, dan KA.
Selain itu, dua tersangka lain yang diduga melakukan pencurian sepeda motor adalah MYS (19 tahun) dan FR (17 tahun), sedangkan tersangka lainnya, MDP (22 tahun), ditangkap atas tuduhan penadahan.
Motif pengeroyokan tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, adalah karena pelaku berasal dari kelompok yang berbeda dan melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota geng lain.
“Saat itu, pelaku membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban, serta mencuri sepeda motor mereka,” jelas Kombes Pol Christian Tobing.
Para pelaku yang ditangkap akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan perbuatan mereka.
Sementara itu, untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan di Kabupaten Sidoarjo, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo telah membentuk Tim Khusus untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas konvoi dan tindakan kriminal lainnya.