Polresta Sidoarjo Tangkap 10 Anggota Gangster yang Keroyok dan Curi Motor Pemuda

by -812 Views
iklan aston

Sidoarjo, seblang.com – Kelompok pemuda yang melakukan konvoi pada Selasa (5/3/2024) dini hari minggu lalu di jalan raya Gelam, Candi, Sidoarjo, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pada saat yang sama, terjadi insiden pengeroyokan dan pencurian oleh sekelompok pemuda antar dua geng.

iklan aston

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers menyatakan bahwa kejadian tersebut menyebabkan tiga korban, yang semuanya masih pelajar dengan inisial Y, L, dan D.

Menurut Kombes Pol Christian Tobing, ketiga korban dari Pasuruan berboncengan menuju Sidoarjo setelah menerima pesan melalui media sosial untuk berkumpul di daerah Candi.

“Ketika mereka tiba di sana, mereka bertemu dengan kelompok lain,” ujar Kombes Pol Christian Tobing pada Selasa (19/3).

Kapolresta Sidoarjo menjelaskan bahwa para korban kemudian diarahkan ke daerah sepi di tepi sawah, di mana salah satu korban mengaku sebagai anggota geng dan kemudian diserang.

“Saat itu, saudara L mengaku dirinya sebagai anggota geng dan kemudian diserang, sementara Y diserang dengan senjata tajam,” jelas Kombes Pol Christian.

Korban lain, D, dipaksa naik motor oleh para pelaku dan kemudian ditinggalkan di Alun-Alun Sidoarjo.

Selanjutnya, sepeda motor milik D yang sebelumnya diparkir di Desa Gelam, Candi, Sidoarjo, beserta handphone di dalamnya, dicuri oleh para pelaku.

Tim Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi dan menangkap sepuluh tersangka yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Di antara tersangka yang berhasil diamankan adalah GW (18 tahun), AF (19 tahun), dan AD (17 tahun) sebagai tersangka pengeroyokan,” tambah Kapolres Sidoarjo.

Kombes Pol Christian menyebutkan bahwa tersangka lainnya menguasai senjata tajam, seperti ADR (19 tahun), serta tiga pelaku di bawah umur, MJ, MI, dan KA.

Selain itu, dua tersangka lain yang diduga melakukan pencurian sepeda motor adalah MYS (19 tahun) dan FR (17 tahun), sedangkan tersangka lainnya, MDP (22 tahun), ditangkap atas tuduhan penadahan.

Motif pengeroyokan tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, adalah karena pelaku berasal dari kelompok yang berbeda dan melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota geng lain.

“Saat itu, pelaku membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban, serta mencuri sepeda motor mereka,” jelas Kombes Pol Christian Tobing.

Para pelaku yang ditangkap akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan perbuatan mereka.

Sementara itu, untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan di Kabupaten Sidoarjo, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo telah membentuk Tim Khusus untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas konvoi dan tindakan kriminal lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.