Kediri, seblang.com – Polres Kediri akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam penimbunan bahan pangan pokok seperti beras dan produk lainnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., pada Selasa (19/3/2024).
AKBP Bimo menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di pertokoan, pasar tradisional, dan pasar modern guna mencegah praktek penimbunan bahan pangan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami akan meningkatkan patroli di pertokoan, pasar tradisional, pasar modern, dan bahkan gudang-gudang yang berada di wilayah hukum Polres Kediri,” ujarnya.
Jika ditemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan, pihaknya akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.