Lebih lanjut Agus Ari berharap kepada aparat Kepolisian Situbondo untuk segera melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku atas laporan kami.
“Laporan yang kami lakukan yaitu, tindakan kekerasan dan menghalangi dalam menyampaikan pendapat dimuka umum,” ringkasnya.
Sejauh ini Agus Ari menyampaikan, jika ada beberapa jadwal akan dilakukan oleh AKSI yaitu akan kembali berunjuk rasa pada hari Senin depan lebih banyak lagi sampai tiga tuntutan terpenuhi.
“Untuk jadwal ke depannya hari Jumat besok kami akan datang ke Kantor DPRD Kabupaten Situbondo guna melakukan Hearing bersama anggota DPRD, dan pada hari Senin, akan kembali melakukan aksi lanjutan menyampaikan aspirasi yang lebih besar lagi dari sebelumnya, karena DPUPP masih menolak kesepakatan untuk mencopot oknum pejabat yang disinyalir Arogan, baik dalam melayani, bekerjasama dalam menjalankan tugas pokok fungsinya dalam jabatan masing masing,” katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon saat dikonfirmasi Seblang.com membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Benar, dari adanya laporan ini kami akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan kita tunggu saja informasi perkembangannya mas,” pungkasnya. ()