Bawaslu Panggil PPK dan Panwascam Se-Dapil 7 Banyuwangi Sebagai Tindak Lanjut Laporan Caleg PKB 

by -753 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pengumuman status laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi memanggil dan meminta keterangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) se-Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Banyuwangi sebagai terlapor atas dugaan tindak kecurangan dalam Pemilu 2024 di kantor Bawaslu setempat pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto, kali ini pihaknya menindaklanjuti l laporan Tupang Sudargo (Caleg PKB Dapil 7 ) terkait dugaan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di kecamatan Songgon, Singojuruh dan Songgon.

“Maka kita meminta keterangan dari PPK selaku penyelenggara teknis proses pemungutan penghitungan dan proses rekapitulasi suara di kecamatan. Termasuk meminta keterangan dari Panwascam hasil pengawasan selama proses pungut hitung dan rekapitulasi suara di kecamatan,” ujar Untung di kantor Bawaslu Banyuwangi.

Selanjutnya Bawaslu Banyuwangi akan mencocokan keterangan dari PPK dan Panwascam dengan dalil-dalil dan berbagai bukti yang disampaikan pelapor, imbuh dia.

Untung menambahkan setelah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat kajian dugaan pelanggaran tersebut terbukti atau tidak dan memenuhi unsur atau tidak.

iklan warung gazebo