Probolinggo kota, seblang.com – Aksi pembegalan yang menimpa seorang sopir taksi online AS (63) di Kota Probolinggo pada tanggal 21 Juli 2023 lalu akhirnya terungkap.
Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap salah satu pelaku, RA (21) pada 8 Maret 2024. Sedangkan pelaku JNL masih buron.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu H. Zainullah, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa awalnya pelaku RA dan JNL (DPO) yang merupakan warga Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto, Probolinggo ini menemui temannya di Sidoarjo untuk mencari kerja.
“Namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo,” kata Iptu H. Zainullah Sabtu (16/3/2024).
Sesampainya di Pasuruan, JNL mendapat kabar bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang. “Pelaku pun meminta korban apakah bersedia mengantarnya ke Lumajang dan korban mengiyakan, hingga akhirnya kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi,” jelasnya.
Usai takziah di Lumajang, kedua pelaku memiliki niatan buruk untuk mengambil mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF milik korban. “Keduanya pun menyusun skenario,” ujarnya.