Probolinggo, seblang.com – Satu unit motor yang merupakan hasil sitaan dari kasus pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, Amalia Nur Hasanah (20) warga Kecamatan Lumbang.
Penyerahan motor Honda Beat dengan nomor polisi N 4386 MF dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo pada Rabu (13/3/2024), setelah apel pemberian penghargaan kepada personel Polres Probolinggo yang berprestasi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada Amalia setelah apel. Amalia sendiri menjadi korban pencurian motor saat kendaraannya diparkir di ruang tamu rumahnya pada Minggu (3/3/2024) lalu.
Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung mendapat respons dan penyelidikan dari pihak kepolisian. Hasilnya, mereka berhasil menemukan informasi bahwa motor korban digunakan oleh SP, seorang warga Tongas, Desa Purut Lumbang.
“Setelah menerima informasi tersebut, personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Lumbang,” ujar Kapolres Probolinggo.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Polsek Lumbang atas respons cepat dalam menangani kasus tersebut. Setelah proses penyidikan terhadap pelaku selesai, motor tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
“Hari ini kami kembali menyerahkan kendaraan korban yang sempat dicuri oleh pelaku,” kata AKBP Wisnu.
Nurul, sebagai pelapor, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan Polsek Lumbang atas respons dan tindakan cepat dalam menindaklanjuti laporannya terkait kasus pencurian. “Terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan Polsek Lumbang, saya tidak menyangka sepeda motor saya bisa kembali,” ucap Nurul dengan haru. (*)