Empat Warga Binaan Beragama Hindu di Lapas Banyuwangi Dapat Remisi saat Hari Raya Nyepi

by -991 Views
Writer: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Empat WBP Lapas Banyuwangi yang beragama Hindu mendapatkan remisi

Banyuwangi, seblang.com – Hari Raya Nyepi perayaan Tahun Baru Saka 1946, menghadirkan kegembiraan bagi empat warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Mereka yang beragama Hindu ini mendapat pengurangan masa pidana, seperti yang diumumkan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

Dalam pernyataannya hari ini, Agus menyampaikan bahwa Lapas menerima Surat Keputusan (SK) Kolektif penerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Keempat warga binaan tersebut telah diusulkan sebelumnya oleh pihak Lapas Banyuwangi untuk mendapat remisi khusus Nyepi.

“Setiap dari mereka mendapat remisi selama satu bulan, sesuai dengan lama masa pidana yang telah dijalani,” kata Agus. Menurutnya, besaran remisi tersebut didasarkan pada lama masa pidana yang telah dilalui oleh Warga Binaan.

Agus menegaskan bahwa remisi ini bukanlah pengurangan hukuman yang sembarangan, melainkan penghargaan dan hak yang diberikan oleh negara atas perilaku baik dan keterlibatan aktif dalam program pembinaan di Lapas.

“Remisi hari raya adalah penghargaan spesial, sehingga hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu pada Hari Raya Nyepi. Warga binaan yang beragama lain akan mendapat remisi khusus pada momen perayaan hari raya masing-masing,” tambahnya.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan remisi, Warga Binaan harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, dan aktif dalam program pembinaan. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan penilaian dari Asesor Pemasyarakatan.///////

iklan warung gazebo