Paksa Kekasih Lakukan Threesome, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Mojokerto

by -205 Views
Pemuda yang mempunyai obsesi seks menyimpang
iklan aston

Kota Mojokerto, seblang.com  – Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pemuda usai dilaporkan kekasihnya lantaran diduga melakukan kekerasan seksual. RK memaksa korban ND (21) untuk melakukan hubungan threesome.

“Pelaku kita tangkap di wilayah Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Kamis (07/03/2024),” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., Sabtu (9/3/2024).

iklan aston

AKP Achmad Rudi menjelaskan, tersangka RK dan korban ND telah berpacaran sebelumnya. Keduanya sering melakukan persetubuhan.

“Suatu ketika RK memiliki keinginan untuk melakukan seks menyimpang (threesome) bersama temannya,” ungkapnya.

Namun, keinginan tersebut ditolak oleh korban, sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Akhirnya, korban dengan terpaksa merujuk kemauan tersangka, dan perbuatan tersebut dilakukan hingga 5 kali.

“Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa perbuatan itu dilakukan satu kali di wilayah Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,” jelas AKP Rudi.

Motif pelaku melakukan perbuatan seks menyimpang itu dikarenakan ingin meniru adegan film porno yang sering ia lihat.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota beserta barang bukti yang meliputi HP berisi foto dan video korban, kaos tersangka, gambar screenshoot percakapan antara pelaku dan korban, kondom, dan mainan seks milik tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal UU RI nomor 12 Tahun 2024 mengenai tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda sebesar 200 juta rupiah,” pungkasnya.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.