Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Kembali Cermati Draf dan Kompensasi Bagi Petani

by -784 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Pansus Raperda LP2B Suyatno

Banyuwangi, seblang.com – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Pansus DPRD Banyuwangi akan kembali diprioritaskan.

Fokus pembahasan kali ini adalah pada draf materi Raperda dan masalah kompensasi bagi petani yang lahannya termasuk dalam data LP2B.

Ketua Pansus Raperda LP2B, Suyatno, menegaskan pentingnya pemberian kompensasi berupa insentif pajak bagi pemilik lahan yang terkena dampak dari perubahan status lahan menjadi obyek Raperda LP2B.

Sebab, kata dia, pemilik lahan dilarang mendirikan bangunan alias lahannya menjadi lahan abadi. Oleh sebab itu perlu adanya kompensasi ganti rugi untuk memastikan keberlangsungan ekonomi petani.

“Pertama, kami akan lihat dulu draf materi Raperda seperti apa. Yang jelas, kami akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Ini penting. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” ucap Ketua Pansus Raperda LP2B Suyatno, Jumat (8/03/2024) siang.

Suyatno mengungkapkan bahwa kendala yang selama ini dihadapi dalam pembahasan Raperda LP2B adalah terkait peta detail lahan yang menjadi obyek Raperda.

DPRD meminta peta tersebut disertakan dalam Raperda untuk memastikan penerima insentif pajak dapat diidentifikasi dengan jelas. “Selama ini, eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail by name by address,” jelas politisi Golkar ini.

Sementara itu, Suyatno juga menekankan pentingnya Raperda LP2B dalam menjaga kestabilan pangan di Bumi Blambangan. Tanpa regulasi yang jelas terkait alih fungsi lahan, produksi pangan dapat terancam.

“Setelah ini, kami akan konsultasi dulu ke Kementerian terkait. Sehingga, ada payung hukum yang jelas terkait Raperda yang kita bahas,” tutup Suyatno.//////

iklan warung gazebo