Adapun lokasi pelaksanaan tes bagi calon anggota KPU menurut dia sampai saat ini belum ada petunjuk dari KPU pusat sehingga informasinya akan diberikan lebih lanjut.
M. Noor Harisudin menambahkan meskipun waktu sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU hanya dua hari namun pihaknya optimis animo masyarakat untuk mengikuti seleksi cukup tinggi.
“Nanti waktu pendaftaran juga digencarkan penyebaran informasinya di media sosial dan di laman KPU 5 kabupaten. Saya kira teman-teman media membantu menginformasikan kepada masyarakat,” tambah M. Noor Harisudin.
Dia menegaskan semua warga masyarakat memiliki hak yang sama untuk menjadi anggota KPU selama memenuhi persyaratan. Salahsatunya umurnya minimal 30 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
“Berdasarkan data yang ada untuk tapal kuda ini animo warga termasuk tinggi karena adanya perguruan tinggi, Ormas dan pegiat demokrasi dan lain sebagainya lebih dinamis sehingga kalau mengaca tahun 2019 termasuk yang banyak,” pungkas M. Noor Harisudin.