Ratusan Warga Banyuwangi Tuntut Bawaslu Bongkar Kecurangan Dalam Pemilu 2024

by -547 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Ratusan massa menggelar demonstrasi damai di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (6/3/2024) sore.

Peserta demo datang dengan menaiki beberapa mobil pikamp dan bersepeda motor dengan tertib. Mereka menuntut pengusutan dugaan tindak kecurangan dalam Pemilu 2024 di kota yang ada di ujung timur Pulau Jawa.

iklan aston

Kecurangan yang mereka tuntut antara dugaan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang melakukan kecurangan dalam penggelembungan dan pergeseran suara sehingga menguntungkan salah satu caleg tertentu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Banyuwangi tersebut mendesak agar Bawaslu Banyuwangi membongkar dugaan tindak kecurangan yang dilakukan dalam tahapan Pemilu 2024 khususnya yang terjadi di kecamatan Kabat, Glagah dan kecamatan Banyuwangi.

Perwakilan massa yang melakukan demo diterima oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto yang didampingi Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Luqman Wahyudi.

Di hadapan ratusan massa Untung menyatakan Bawaslu Banyuwangi sangat terbuka dalam menerima aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pelanggaran Pemilu di Banyuwangi.

“Kami tidak pernah menutup aspirasi masyarakat yang melapor ke Bawaslu. Kami sangat terbuka bagi warga yang melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu,” ujar Untung.

Lebih lanjut Untung menambahkan semua laporan dugaan tindak kecurangan Pemilu yang masuk ke Bawaslu Banyuwangi akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara Bernat Sipahutar, Caleg asal Partai Nasdem asal Dapil Banyuwangi 1 yang meliputi di kecamatan Banyuwangi Glagah dan kecamatan Kabat yang mendatangi Bawaslu mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dengan terstruktur sistematis dan massif (TSM).

Menurut Bernat, kedatangannya ke Bawaslu Banyuwangi untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 khususnya di kecamatan Glagah dan Kabat yang terjadi secara sistematis dan massiv.

Dia menuturkan apa yang dilakukan merupakan tindak lanjut kegelisahan para pendukungnya yang mempertanyakan suara mereka.”Setiap tanya ke beberapa desa kenapa terkunci mulai tanggal 16 Februari 2024 seperti di desa Tamansuruh dan Kampunganyar. Setelah rekapitulasi di PPK Glagah penggelembungan suara itu sangat nyata. Dan perputaran suara itu bergeser dari salah satu Caleg ke Caleg yang lain,” ujar Bernat.

Menurut dia dugaan tindak kecurangan yang terjadi merupakan kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu baik PPK maupun pengawas yang ada di tingkat kecamatan.

“Di kecamatan Kabat juga demikian setelah dilakukan rekapitulasi di PPK merubah dengan hasil rekapitulasi yang ada di Kabupaten. Ada 94 TPS yang harus dilakukan penghitungan ulang,” imbuh Bernat.

Sementara salah seorang Lawyer Bernat Sipahutar, Anang Suindro, mengungkapkan setelah melakukan analisis pihaknya menduga ada pergeseran atau pencurian suara yang itu terjadi pada penghitungan di tingkat kecamatan.

Kecurigaan kecurangan yang terjadi di kecamatan Glagah dan Kabat terbukti saat dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten terjadi perubahan .”Sehingga peristiwa yang sudah terjadi harus ada konsekuensi hukumnya,” ujar Anang Suindro.

Bukti-bukti yang disampaikan ke Bawaslu Banyuwangi, lanjut Anang antara lain; hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan, hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan perhitungan C1 yang sudah dikumpulkan.

“Dari bukti-bukti itu kami sangat berharap kepada Bawaslu Banyuwangi untuk berani membongkar dugaan kecurangan yang terjadi. Kalau kemudian ini nanti terbukti terjadi tindak pidana kami berharap bisa diproses secara hukum di kepolisian sampai di pengadilan,” tambah Anang.

Selanjutnya Anang menambahkan apabila dalam pembuktian ada salah satu oknum Caleg yang dengan sengaja melakukan dugaan transaksi keuangan yang menyebabkan berubahnya suara-suara yang ada di masing-masing kecamatan, pihaknya berharap kepada Bawaslu agar caleg tersebut didiskualifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.