“Saat melintas di jalan raya Pondokrejo, dua orang yang mengendarai sepeda motor Vixion memaksa untuk berhenti. Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan. Pelaku yang belakang kemudian turun dari sepeda motornya, mengeluarkan sajam berupa clurit, dan mengancam korban serta meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujar Ipda Sugiarto.
Setelah mengancam korban dengan clurit, pelaku merampas 2 dompet serta 2 buah HP Android sebelum melarikan diri ke arah timur. Korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, yang kemudian ditindaklanjuti.
Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang saksi, M, di rumahnya di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, karena menguasai handphone Vivo milik korban.