Nota Pengantar RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 Oleh Bupati Banyuwangi : DPRD Bentuk Dua Pansus

by -834 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi membentuk dua panitia khusus (Pansus) dalam rangka menindaklanjuti rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian nota pengantar RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 oleh Bupati Ipuk Fiestiandani.

Menurut Waki Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, pansus dewan yang pertama merupakan gabungan Komisi 2 dan 4 yang akan menuntaskan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang belum dibahas tuntas pada tahun lalu.

iklan aston

Yang kedua, lanjut dia adalah pansus DPRD Banyuwangi terkait dengan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045. Pansus kedua merupakan gabungan Komisi 1 dan 3 yang ketuanya Marifatul Kamila.

Terkait arah RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, lanjut Ruli, seperti yang disampaikan bupati dalam rapat paripurna dalam rangka Banyuwangi menyiapkan generasi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kita siapkan mulai awal baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber-sumber lain yang mendukung upaya itu baik dengan program pelatihan maupun bimtek,” ujar Politisi Golkar itu kepada sejumlah wartawan.

Termasuk program yang bersambung dengan program presiden RI mendatang yang terkait peningkatan gizi anak-anak Indonesia. Kelihatanya sepele tetapi program tersebut diperlukan bagi keluarga yang tidak mampu.

“Saya kira dalam rangka menyiapkan SDM kalau asupan gizinya tidak memenuhi syarat bagaimana kita mengharapkan generasi yang pintar !,” tegas Ruli.

Seperti diberitakan sebelumnya dalam penyampaian nota pengantar RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 antara lain Bupati Banyuwangi menyatakan, “Dokumen RPJPD ini memegang peran kunci sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi kurun waktu 20 tahun. Dengan memahami dinamika masalah dan peluang yang ada, pemerintah dapat merancang kebijakan, program, dan proyek yang tepat sasaran,”.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan demikian, lanjut Bupati Ipuk, penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 “Banyuwangi Harmoni, Maju Dan Berkelanjutan” merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 antara lain; mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Tujuan selanjutnya adalah mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung Visi Pembangunan Nasional.

“Dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” imbuh Bupati Ipuk.

No More Posts Available.

No more pages to load.